TUGAS KELOMPOK
KONSEP UANG
KONVENSIONAL
Diajukan Sebagai Tugas
Mata Kuliah Manajemen Keuangan Syari’ah
Dosen Pengampu:
Selvia Nuriasari, M.E.I

Disusun oleh:
1.
Ari
Tri Wahyuni (1502040224)
2.
Cika
Siti Khusnul Fuad (1502040017)
3.
Reni
Busti (1502040259)
INSTITUT AGAMA ISLAM
NEGERI
(IAIN) METRO
2017
A.
Definisi
Uang
Uang adalah sesuatu yang secara umum diterima di dalam
pembayaran untuk pembelian barang barang dan jasa - jasa serta untuk pembayaran
utang - utang.Uang juga dapat didefinisikan sebagaimana fungsinya, yaitu
sebagai alat tukar, sebagai unit penghitung, sebagai alat penyimpan nilai/daya
beli, dan sebagai standar pembayaran yang tertangguhkan.[1]
Dalam konsep konvensional uang memiliki teori-teori antara lain :
1.
Teori Uang Statis, teori ini disebut statis karena tidak
mempersoalkan perubahan nilai uang yang diakibatkan perkembangan ekonomi.
2.
Teori Uang Dinamis, teori ini tidak mempersoalkan perubahan
nilai uang, teori dianamis ini sebaliknya.
3.
Teori Kuantitas Modern, teori ini mengaggap bahwa permintaan uang
sama halnya dengan permintaan untuk kekayaan finansial ataupun fisik lain. Dalam teori kuantitas uang adalah teori
permintaan uang dan teori pendapatan. Teori permintaan berdasar pada hipotesis
bahwa permintaan untuk uang kas (nil) adalah
sangat stabil dan faktor-faktor yang memengaruhi permintaan tidak bergantung (independent) pada faktor-faktor yang
mempengaruhi penawaran uang. Dan dalam keuangan konvensional lebih mengenal yang namanya (time value of money).[2]
a. Time Value Of Money
Time Value Of Money
konsep ini meneyebutkan bahwa nilai komoditas pada saat ini lebih tinggi
dibandingkan dengan nilainya pada masa depan. Dalam Time Value Of Money ada dua hal mendasar, yaitu :
1. Inflasi (Presence Of Inflation)
Jika tingkat inflasi setiap tahun adalah 10%, seseorang
dapat membeli sepuluh pisang goreng hari ini dengan membayar sejumlah 10.000,
akan tetapi ia membelinya tahun depan dengan jumlah uang yang sama, yaitu
10.000 ia hanya dapat membeli sembilan
pisang goreng. Oleh karena itu ia akan meminta kompensiasi untuk hilangnya daya
beli uangnya akibat inflasi[3].
2.
Preferensi Konsumsi
Sekarang untuk Konsumsi Masa Depan (Preference Present Consumption to Future
Consumption)
Present consumption lebih disukai daripada
future consumption. Apabila tingkat inflasi nihil, misalnya dengan
uang 10.000 seseorang tetap dapat membeli sepuluh pisang goreng hari ini ataupun tahun depan.
Bagi sebagian besar orang, mengonsumsi sepuluh pisang goreng hari ini lebih disukai dari pada mengosumsi
sepuluh pisang goreng tahun depan.
Dengan argumentasi ini, meskipun suatu
perekonomian tingkat inflasinya nihil, seseorang lebih menyuikai 10.000 hari
ini dan mengonsumsinya
hari ini. Oleh karena itu, untuk menunda konsumsi ia meminta kompensiasi.
Dalam keuangan konvensional kompensiasi ini disebut Real Interest Rate.
Besarnya kompensasi ini di tentukan oleh preferensi terhadap current
consumption. Semakin besar preferensinya, semakin besar pula interest rate ini,
hasil penjumlahan ini disebut Nominal Interest Rate. Uang konvensional merupakan salah satu
kerangka dasar pemikiran terhadap suatu keputusan dan kebajikan dalam keuangan
modern.[4]
b. Economic Value Of Time
Menurut Muhammad (2004),
teori ini berkembang pada abad ke 7 Masehi. Pada saat digunakannya emas dan
perak sebagai alat tukar. Dalam pandangan Islam mengenai waktu, waktu bagi
semua orang adalah sama kuantitasnya. Nilai waktu antara satu orang dan orang
lainnya akan berbeda dari segi kualitasnya. [5]
Dengan demikian,
faktor yang menentukan nilai waktu adalah cara seseorang memanfaatkan waktu
tersebut. Menurut Muhammad (2004), semakin efektif (tepat guna) dan semakin
efisien (tepat cara). Semakin tinggi nilai waktunya sehingga memperoleh
keuntungan didunia. [6]
Pengertian uang juga dapat dikelompokkan menurut tingkat liquiditasnya yaitu :
1.
M1 adalah uang kartal ( currency )
yang beredar di masyarakat plus simpanan dalam bentuk uang giral (demand
deposits). Disebut juga uang beredar dalam arti sempit atau narrow money .
2.
M2 adalah M1 plus tabungan ( saving
deposits ) dan deposito berjangka ( time deposits ) pada bank umum. Disebut
juga uang beredar dalam arti luas atau broad money.
3.
M3 adalah M2 plus simpanan pada
lembaga keuangan non bank.Seluruh simpanan yang ada pada bank dan lembaga
keuangan non bank tersebut disebut uang kuasi atau quasi money.
Berdasarkan ketiga definisi uang tersebut, tingkat
liquiditas yang paling tinggi adalah M1, karena proses untuk menjadikan M1 ke
dalam uang tunai adalah yang paling cepat.
Uang dapat berupa benda apa saja yang dapat diterima masyarakat sebagai
alat pembayaran yang sah dan ditetapkan oleh undang -undang Negara. Uang dapat dibuat
dari logam emas, perak dan logam biasa atau terbuat dari batu, ternak atau
kertas dan lain sebagainya. Namun demikian, ada lima prasyarat atau kriteria
yang dapat dipakai untuk menjadikan benda sebagai alat tukar atau uang. Adapun
kriteria tersebut adalah sebagai berikut:
a.
Portability atau mudah
dibawa dan mudah untuk ditransfer.
b.
Durability atau secara
fisik tahan lama, Karena itu barang yang tidak tahan lama tidak layak dijadikan
uang ; misalnya kecap.
c.
Divisibility
atau mudah dan dapat dibagi , bagi menjadi besar, sedang dan kecil sehingga
mudah untuk dibelanjakan . Misalnya nilai transaksi perdagangan yang berjumlah
besar seharusnya menggunakan uang yang berjumlah besar pula, tetapi nilai
transaksi yang berjumlah kecil sebaiknya menngunakan satuan mata uang yang
lebih kecil juga. Contoh satuan mata uang yang bernilai Rp. 1000,- Rp. 500,- dan
lain sebagainya. Karena itu sapi misalnya sangat sulit untuk dijadikan sebagai
uang.
d.
Standardizability atau
menstandarkan nilai dan kualitas uang serta dapat dibedakan dengan barang
lainnya. Hal ini berarti harus ada prasyarat stability of value, di mana
manfaat dari dijadikannya uang adalah nilai uang itu harus dijaga supaya tidak
berfluktuasi secara berlebihan.Sebab sebagian masyarakat ada menyimpan
kekayaaannya dalam bentuk uang,sehingga bila uang berfluktuasi terlalu cepat
dan dalam skala besar, maka orang tidak akan dapat menerimanya.
e.
Recognizability atau mudah
dibedakan dan dikenal secara umum. Sedang dalam buku lain disebutkan
acceptability and cognizability artinya prasyarat utama dari sesuatu barang
yang pantas dijadikan uang adalah dapat diterima dan diketahui secara umum.
Dengan kata lain, diterima sebagai alat pembayaran, sebagai alat penyimpan
kekayaan atau daya beli, sebagai alat tukar dan alat satuan hitung seperti
fungsi dan peran uang yang sudah dikenal secara umum oleh masyarakat.Apapun
bentuk dan rupa uang, secara alamiah dan secara inheren, uang mempunyai
pengertian riil bahwa uang merupakan klaim seseorang yang dapat digunakan
untuk membeli barang - barang dan jasa -
jasa dalam ekonomi.
2.Fungsi Uang
Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara
untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan
dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedakan menjadi dua yaitu
fungsi asli dan fungsi turunan.
-
Fungsi asli
uang ada tiga macam, yaitu :
a. sebagai alat
tukar
b. sebagai
satuan hitung, dan
c. sebagai
penyimpan nilai.
-
Fungsi
turunan uang yaitu :
a.
Uang sebagai alat pembayaran yang
sah
b.
Uang sebagai alat pembayaran utang
c.
Uang sebagai alat penimbun kekayaan
d.
Uang sebagai alat pemindah kekayaan
e.
Uang sebagai alat pendorong kegiatan
ekonomi.[7]
Ada
beberapa teori yang digunakan untuk menjelaskan perilaku uang dalam ekonomi
konvensional, antara lain:
1.
Teori
Moneter Klasik.
Teori permintaan
uang klasik tercermin dalam teori kuantitas uang (MV=PT). Keberadaan uang tidak
dipengaruhu oleh suku bunga, tetapi ditentukan oleh kecepatan perputaran uang
tersebut.
2.
Teori
Keynes.
Menurut Keynes,
motif seseorang untuk memegang uang ada tiga tujuan yaitu :
- Transaction
Motive (Motif Transaksi)
- Precautionary
Motive (Motif Berjaga-jaga)
- Speculative
Motive (Motif Spekulasi).
Motif Transaksi dan
Berjaga-Jaga ditentukan oleh tingkat pendapatan, sedangkan Motif Spekulasi
ditentukan oleh tingkat suku bunga.
3.
Time Value of Money
Hadirnya uang dalam sistem perekonomian akan mempengaruhi
perekonomian suatu negara, yaitu biasanya berkaitan dengan kebijakan-kebijakan
moneter. Pada umumnya analisis ekonomi suatu negara ditentukan oleh analisis
atas ukuran uang yang beredar.
Menurut teori ekonomi konvensional, uang dapat dilihat dari sisi hukum dan sisi fungsi. Secara hukum uang adalah sesuatu yang dirumuskan undang-undang sebagai uang. Jadi segala sesuatu dapat diterima sebagai uang jika ada aturan atau hukum yang menunjukkan bahwa sesuatu itu dapat digunanakan sebagai alat tukar. Sementara secara fungsi, menurut Irving Fisher dan Cambridge yang dikatakan uang adalah segala sesuatu yang menjalankan fungsi sebagai uang, yang dapat dijadikan sebagai alat tukar menukarr dan penyimpan nilai. Sementara Keynes mengatakan, uang berfungsi sebagai alat transaksi, spekulasi, dan berjaga-jaga.
Menurut teori ekonomi konvensional, uang dapat dilihat dari sisi hukum dan sisi fungsi. Secara hukum uang adalah sesuatu yang dirumuskan undang-undang sebagai uang. Jadi segala sesuatu dapat diterima sebagai uang jika ada aturan atau hukum yang menunjukkan bahwa sesuatu itu dapat digunanakan sebagai alat tukar. Sementara secara fungsi, menurut Irving Fisher dan Cambridge yang dikatakan uang adalah segala sesuatu yang menjalankan fungsi sebagai uang, yang dapat dijadikan sebagai alat tukar menukarr dan penyimpan nilai. Sementara Keynes mengatakan, uang berfungsi sebagai alat transaksi, spekulasi, dan berjaga-jaga.
Di dalam ekonomi ini juga, uang dipandang sebagai
sesuatu yang sangat berharga dan dapat berkembang dalam suatu waktu tertentu.
Konsep ini disebut time value of money adalah nilai waktu uang bisa bertambah dan
berkurang sebagai akibat perjalanan waktu. Dengan memegang uang orang dapat
dihadapkan pada resiko menurunnya daya beli dan kekayaan sebagai akibat
inflasi. Sedangkan memilih menyimpan uang dalam bentuk surat berharga, pemilik
akan memperoleh bunga yang diperkirakan diatas inflasi yang terjadi. Dengan
demikian, nilai uang saat sekarang nilai subtitusinya terhadap barang akan
lebih tinggi dibandingkan nilai dimasa yang akan datang.
3.Jenis - jenis
Uang
a.Uang Komoditas
Uang barang adalah alat tukar yang
memiliki nilai komoditas atau bisa diperjualbelikan apabila barang tersebut
digunakan bukan sebagai uang. Masyarakat primitif memilih salah satu barang
komoditas yang ada untuk digunakan sebagai media dalam pertukaran pilihan itu
berbeda-beda antara satu lingkungan dengan lingkungan lainnya tergantung dengan
kondisi ekonomi dan sosial, misalnya binatang ternak dijadikan uang pada masyarakat
pengembala, hasil pertanian pada masyarakat petani, ikan bagi masyarkat
nelayan. Namun, pada zaman sekarang tidak semua barang bisa menjadi uang,
diperlukan tiga kondisi agar barang dijadikan uang antara lain :
1) kelangkaan (scarcity),
2) daya tahan (durability), barang
tersebut harus tahan lama,
3) nilai tinggi,
maksudnya barang yang dijadikan uang
harus bernilai tinggi sehingga tidak memerlukan jumlah yang banyak dalam
melakukan transaksi Uang komoditas dipandang sebagai bentuk yang paling lama.
Sejak orang-orang menemukan kesulitan dalam sistem barter, mereka kemudian
menjadikan salah satu barang komoditas yang bisa diterima secara luas, dan dari
segi kuantitas mencukupi kebutuhan untuk berfungsi sebagai alat tukar menukar
dan unit hitungan barang komoditi dan jasa lainnya Uang komoditas memiliki
sifat dan kelebihan sesuai dengan keragaman bentuk penggunaannya. Binatang
ternak misalnya, selain dimanfaatkan untuk konsumsi, juga sebagai alat
tunggangan dan penjaga. Kemudian penggunaannya sebagai uang, menambah fungsi
yang lain yaitu, sebagai media pertukaran dan standar ukuran untuk memberikan
harga terhadap komoditi lain dan jasa-jasa.Barang komoditi harus bersifat tahan
lama sehingga bisa disimpan dalam jangka waktu lama tidak menjadi rusak. Karena
itu orang-orang tidak menjadikan jenis sayur-sayuran sebagai uang karena cepat
rusak dan tiada bisa disimpan beberapa waktu.
b. Uang Logam
Penggunaan uang logam merupakan fase
kemajuan dalam sejarah uang. Kita sudah mengenal berbagai kesulitan-kesulitan
yang di hadapi manusia ketika bertransaksi menggunakan uan komoditas. Namun perkembangan
kehidupan ekonomi dan peningkatan proses-proses perdagangan, membuat sulit
untuk terus berlanjut penggunaan uang komoditas. Logam yang pertama kali
digunakan oleh orang-orang Yunani adalah besi, sedang yang pertama digunakan
oleh orang-orang Romawi adalah tembaga. Tembaga dan perunggu tidak digunakan
dalam proses transaksi besar Pencetakan uang merupakan peristiwa sejarah paling
penting setelah pilihan logam-logam berharga. Orang-orang pada awal penggunaan
logam sebagai uang, mereka gunakan atas dasar timbangan. Pada uang logam ada
dua sistem, yaitu sistem satu logam (gold standart ,istilah kemudian), dan
sistem dua jenis logam ( bimetallic). Apabila negara mengadopsi satu logam dan
memberinya kekuatan penyelesaian tanpa batas, sistem yang digunakan dinamakan
sistem satu logam, apakah logam itu emas atau perak dan tidak berpengaruh denga
adanya mata uang bantu. Sedang sistem dua jenis logam adalah bahwa negara
mengadopsi dua logam emas dan perak dan menjadikan keduanya sebagai uang utama
dan memberikan keduanya kekuatan penyelesaian tanpa batas Emas dan perak
merupakan komoditas-komoditas yang didapati sangat diidamkan akan berperan
sebagai uang. Agar dapat menjalankan fungsi uang seperti sarana pertukaran,
satuan hitung, simpanan nilai dan standar bayaran yang ditangguhkan, suatu komoditas
yang dipilih sebagai uang harus mempunyai karakteristik sebagai berikut:
1)
Terbagi (divisible) uang tersebut
dapat dengan mudah di bagi menjadi unit-unit homogen yang lebih kecil, serta
dapat digabungkan kembali menjadi unit-unit yang lebih besar tanpa kehilangan nilai.
2) Dapat
dipertukarkan menurut kesetaraan (fungible), semua unit moneter bernilai
ekuivalen.
3) Terbobot,
terukur, atau terhitung. Penurunan kualitas uang tidak boleh dimungkin, atau
sedikitnya terdeteksi dengan mudah.
4) Bernilai
stabil seiring waktu. Uang tersebut dapat dipegang untuk periode-periode yang
relatif lama, tanpa kehilangan daya beli.
5) Tahan lama.
Uang tersebut harus bertahan untuk periode-periode yang lama, tanpa menjadi
rusak atau terhancurkan secara kimiawi dikarenakan cuaca, panas, tekanan dan
lain-lain., atau secara biologis dikarenakan aktivitas bakteri dan seterusnya.
6) Homogen.
Uang tersebut, jika dibagi menjadi unit-unit yang lebih kecil, akan mengandung
materi serupa, sehingga atau satu bagian tidak boleh diistimewakan lebih dari
bagian yang lain.
7) Bergerak.
Uang tersebeut harus dengan mudah dapat digerakkan dari satu tempat ke tempat
yang lain .[8]
c. Uang Kertas
Uang kertas yang digunakan sekarang pada awalnya adalah dalam bentuk
banknote atau bank promise dalam bentuk kertas, yaitu janji bank untuk membayar
uang logam kepada pemilik banknote ketika ada permintaan. Karena kertas ini
didukung oleh kepemilikan atas emas dan perak, masyarakat umum menerima uang
kertas ini sebagai alat tukar. Dalam sejarahnya, uang kertas digunakan pada
tahun 910 M di Cina. Pada awalnya penduduk Cina menggunakan uang kertas atas
dasar topangan 100 % emas dan perak. Pada abad ke 10 M, pemerintah Cina
menerbitkan uang kertas yang tidak lagi ditopang oleh
emas dan perak Ada beberapa
kelebihan penggunaan uang kertas dalam perekonomian, diantaranya mudah dibawa,
biaya penerbitan lebih kecil ketimbang uang logam, dapat dipecah dalam jumlah
berapapun. Namun pemakaian uang kertas ini mempunyai kekurangan seperti tidak
terjaminnya stabilitas nilai tukar seperti hal nya uang emas dan perak
mempunyai nilai tukar yang stabil. Disamping itu jika terjadi percetakan uang
kertas dalam jumlah yang berlebihan, akan menimbukan infasi, nilai uang turun
dan harga barang naik . Dalam ekonomi konvensional penerapan time value of
money tidak senaif yang dibayangkan, misalnya dengan mengabaikan ketidakpastian
returnyang akan diterima. Bila unsur ketidakpastian return ini dimasukkan,
ekonomi konvensional menyebut kompensasinya sebagai discount rate . Jadi
discount rate lebih bersifat umum dibandingkan istilah interest rate Dalam
ekonomi konvensional, ketidakpastian return dikonversi menjadi suatu kepastian
melalui premium for uncertainty Dalam setiap investasi tentu selalu ada
probabilitas untuk mendapat positive return , negative return dan no return . Adanya
probabilitas inilah yang menimbulkan ketidakpastian. Probabilitas untuk
mendapatkan negative return dan no return yang dipertukarkan dengan sesuatu
yang pasti yaitu premium for uncertainty Landasan atau keadaan yang digunakan
oleh ekonomi konvensional inilah yang
ditolak dalam ekonomi syariah, yaitu keadaan mendapatkan hasil tanpa memperhatikan
suatu risiko ( alghunmu bi al ghurni) dan memperoleh hasil tanpa mengeluarkan
suatu biaya.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad
Mansyur Konsep uang dalam perpektif ekonomi islam dan ekonomi konvensional ,
Vol. 12 No.1 , Juni 2009 .
Sutarto dkk., Ilmu
Pengetahuan Sosial, Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan
Nasional, 2008.
Muhammad, Dasar-Dasar
Keuangan Islam, Yogyakarta: Ekonisia, 2004
Loc.cit., Adiwarman A. Karim, Bank Islam , 2011
Rahmat Ilyas,Konsep Uang dalam
perspektif Ekonomi Islam, Vol-4 No 1
[1] Ahmad Mansyur Konsep uang dalam perpektif ekonomi islam dan ekonomi
konvensional , Vol. 12 No.1 , Juni 2009 . hal – 3.
[2] Sutarto
dkk., Ilmu Pengetahuan Sosial,
Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional, 2008, hlm. 127-135.
[7] Rahmat Ilyas,Konsep Uang dalam perspektif Ekonomi Islam, Vol-4 No
1 . Hal – 7
[8] Rahmat Ilyas,Konsep Uang dalam perspektif Ekonomi Islam, Vol-4 No
1 . Hal – 47
Tidak ada komentar:
Posting Komentar