Minggu, 11 Juni 2017

KONSEP UANG KONVENSIONAL



TUGAS KELOMPOK
KONSEP UANG KONVENSIONAL
Diajukan Sebagai Tugas Mata Kuliah Manajemen Keuangan Syari’ah
Dosen Pengampu: Selvia Nuriasari, M.E.I


Disusun oleh:
1.    Ari Tri Wahyuni               (1502040224)
2.    Cika Siti Khusnul Fuad   (1502040017)
3.    Reni Busti                         (1502040259)

INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
(IAIN) METRO
2017
A.    Definisi Uang

Uang adalah sesuatu yang secara umum diterima di dalam pembayaran untuk pembelian barang barang dan jasa - jasa serta untuk pembayaran utang - utang.Uang juga dapat didefinisikan sebagaimana fungsinya, yaitu sebagai alat tukar, sebagai unit penghitung, sebagai alat penyimpan nilai/daya beli, dan sebagai standar pembayaran yang tertangguhkan.[1]
Dalam konsep konvensional uang memiliki teori-teori antara lain :

1.      Teori Uang Statis, teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai uang yang diakibatkan perkembangan ekonomi.
2.      Teori Uang Dinamis, teori ini tidak mempersoalkan perubahan nilai uang, teori dianamis ini sebaliknya.
3.      Teori Kuantitas Modern, teori ini mengaggap bahwa permintaan uang sama halnya dengan permintaan untuk kekayaan finansial ataupun fisik lain. Dalam teori kuantitas uang adalah teori permintaan uang dan teori pendapatan. Teori permintaan berdasar pada hipotesis bahwa permintaan untuk uang kas (nil) adalah sangat stabil dan faktor-faktor yang memengaruhi permintaan tidak bergantung (independent) pada faktor-faktor yang mempengaruhi penawaran uang. Dan dalam keuangan konvensional lebih mengenal yang namanya (time value of money).[2]

a.      Time Value Of Money
Time Value Of  Money konsep ini meneyebutkan bahwa nilai komoditas pada saat ini lebih tinggi dibandingkan dengan nilainya pada masa depan. Dalam Time Value Of Money ada dua hal mendasar, yaitu :
1.      Inflasi (Presence Of Inflation)
Jika tingkat inflasi setiap tahun adalah 10%, seseorang dapat membeli sepuluh pisang goreng hari ini dengan membayar sejumlah 10.000, akan tetapi ia membelinya tahun depan dengan jumlah uang yang sama, yaitu 10.000  ia hanya dapat membeli sembilan pisang goreng. Oleh karena itu ia akan meminta kompensiasi untuk hilangnya daya beli uangnya akibat inflasi[3].

2.      Preferensi Konsumsi Sekarang untuk Konsumsi Masa Depan (Preference Present Consumption to Future Consumption)
Present consumption lebih disukai daripada future consumption. Apabila tingkat inflasi nihil, misalnya dengan uang 10.000 seseorang tetap dapat membeli sepuluh pisang goreng hari ini ataupun tahun depan. Bagi sebagian besar orang, mengonsumsi sepuluh pisang goreng hari ini lebih disukai dari pada mengosumsi sepuluh pisang goreng tahun depan.
Dengan argumentasi ini, meskipun suatu perekonomian tingkat inflasinya nihil, seseorang lebih menyuikai 10.000 hari ini dan mengonsumsinya hari ini. Oleh karena itu, untuk menunda konsumsi ia meminta kompensiasi.
   Dalam keuangan konvensional kompensiasi ini disebut Real Interest Rate. Besarnya kompensasi ini di tentukan oleh preferensi terhadap current consumption. Semakin besar preferensinya, semakin besar pula interest rate ini, hasil penjumlahan ini disebut Nominal Interest Rate. Uang konvensional merupakan salah satu kerangka dasar pemikiran terhadap suatu keputusan dan kebajikan dalam keuangan modern.[4]
b. Economic Value Of Time
Menurut Muhammad (2004), teori ini berkembang pada abad ke 7 Masehi. Pada saat digunakannya emas dan perak sebagai alat tukar. Dalam pandangan Islam mengenai waktu, waktu bagi semua orang adalah sama kuantitasnya. Nilai waktu antara satu orang dan orang lainnya akan berbeda dari segi kualitasnya. [5]
Dengan demikian, faktor yang menentukan nilai waktu adalah cara seseorang memanfaatkan waktu tersebut. Menurut Muhammad (2004), semakin efektif (tepat guna) dan semakin efisien (tepat cara). Semakin tinggi nilai waktunya sehingga memperoleh keuntungan didunia. [6]
Pengertian uang juga dapat dikelompokkan menurut  tingkat liquiditasnya yaitu :
1.      M1 adalah uang kartal ( currency ) yang beredar di masyarakat plus simpanan dalam bentuk uang giral (demand deposits). Disebut juga uang beredar dalam arti sempit atau narrow money .
2.      M2 adalah M1 plus tabungan ( saving deposits ) dan deposito berjangka ( time deposits ) pada bank umum. Disebut juga uang beredar dalam arti luas atau broad money.
3.      M3 adalah M2 plus simpanan pada lembaga keuangan non bank.Seluruh simpanan yang ada pada bank dan lembaga keuangan non bank tersebut disebut uang kuasi atau quasi money.
Berdasarkan ketiga definisi uang tersebut, tingkat liquiditas yang paling tinggi adalah M1, karena proses untuk menjadikan M1 ke dalam uang tunai adalah yang paling cepat.
Uang dapat berupa benda apa saja yang dapat diterima masyarakat sebagai alat pembayaran yang sah dan ditetapkan oleh undang -undang Negara. Uang dapat dibuat dari logam emas, perak dan logam biasa atau terbuat dari batu, ternak atau kertas dan lain sebagainya. Namun demikian, ada lima prasyarat atau kriteria yang dapat dipakai untuk menjadikan benda sebagai alat tukar atau uang. Adapun kriteria tersebut adalah sebagai berikut:

a.       Portability atau mudah dibawa dan mudah untuk ditransfer.
b.      Durability atau secara fisik tahan lama, Karena itu barang yang tidak tahan lama tidak layak dijadikan uang ; misalnya kecap.
c.       Divisibility atau mudah dan dapat dibagi , bagi menjadi besar, sedang dan kecil sehingga mudah untuk dibelanjakan . Misalnya nilai transaksi perdagangan yang berjumlah besar seharusnya menggunakan uang yang berjumlah besar pula, tetapi nilai transaksi yang berjumlah kecil sebaiknya menngunakan satuan mata uang yang lebih kecil juga. Contoh satuan mata uang yang bernilai Rp. 1000,- Rp. 500,- dan lain sebagainya. Karena itu sapi misalnya sangat sulit untuk dijadikan sebagai uang.
d.      Standardizability atau menstandarkan nilai dan kualitas uang serta dapat dibedakan dengan barang lainnya. Hal ini berarti harus ada prasyarat stability of value, di mana manfaat dari dijadikannya uang adalah nilai uang itu harus dijaga supaya tidak berfluktuasi secara berlebihan.Sebab sebagian masyarakat ada menyimpan kekayaaannya dalam bentuk uang,sehingga bila uang berfluktuasi terlalu cepat dan dalam skala besar, maka orang tidak akan dapat menerimanya.
e.       Recognizability atau mudah dibedakan dan dikenal secara umum. Sedang dalam buku lain disebutkan acceptability and cognizability artinya prasyarat utama dari sesuatu barang yang pantas dijadikan uang adalah dapat diterima dan diketahui secara umum. Dengan kata lain, diterima sebagai alat pembayaran, sebagai alat penyimpan kekayaan atau daya beli, sebagai alat tukar dan alat satuan hitung seperti fungsi dan peran uang yang sudah dikenal secara umum oleh masyarakat.Apapun bentuk dan rupa uang, secara alamiah dan secara inheren, uang mempunyai pengertian riil bahwa uang merupakan klaim seseorang yang dapat digunakan untuk  membeli barang - barang dan jasa - jasa dalam ekonomi.

2.Fungsi Uang
Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedakan menjadi dua yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.
-          Fungsi asli uang ada tiga macam, yaitu :
a.       sebagai alat tukar
b.      sebagai satuan hitung, dan
c.       sebagai penyimpan nilai.
-          Fungsi turunan uang yaitu :
a.       Uang sebagai alat pembayaran yang sah
b.      Uang sebagai alat pembayaran utang
c.       Uang sebagai alat penimbun kekayaan
d.      Uang sebagai alat pemindah kekayaan
e.       Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi.[7]



Ada beberapa teori yang digunakan untuk menjelaskan perilaku uang dalam ekonomi konvensional, antara lain:
1.      Teori Moneter Klasik.
Teori permintaan uang klasik tercermin dalam teori kuantitas uang (MV=PT). Keberadaan uang tidak dipengaruhu oleh suku bunga, tetapi ditentukan oleh kecepatan perputaran uang tersebut.
2.      Teori Keynes.
Menurut Keynes, motif seseorang untuk memegang uang ada tiga tujuan yaitu :
- Transaction Motive (Motif Transaksi)
- Precautionary Motive (Motif Berjaga-jaga)
- Speculative Motive (Motif Spekulasi).
Motif Transaksi dan Berjaga-Jaga ditentukan oleh tingkat pendapatan, sedangkan Motif Spekulasi ditentukan oleh tingkat suku bunga.
3.      Time Value of Money
Hadirnya uang dalam sistem perekonomian akan mempengaruhi perekonomian suatu negara, yaitu biasanya berkaitan dengan kebijakan-kebijakan moneter. Pada umumnya analisis ekonomi suatu negara ditentukan oleh analisis atas ukuran uang yang beredar. 
Menurut teori ekonomi konvensional, uang dapat dilihat dari sisi hukum dan sisi fungsi. Secara hukum uang adalah sesuatu yang dirumuskan undang-undang sebagai uang. Jadi segala sesuatu dapat diterima sebagai uang jika ada aturan atau hukum yang menunjukkan bahwa sesuatu itu dapat digunanakan sebagai alat tukar. Sementara secara fungsi, menurut Irving Fisher dan Cambridge yang dikatakan uang adalah segala sesuatu yang menjalankan fungsi sebagai uang, yang dapat dijadikan sebagai alat tukar menukarr dan penyimpan nilai. Sementara Keynes mengatakan, uang berfungsi sebagai alat transaksi, spekulasi, dan berjaga-jaga.
Di dalam ekonomi ini juga, uang dipandang sebagai sesuatu yang sangat berharga dan dapat berkembang dalam suatu waktu tertentu. Konsep ini disebut time value of money adalah nilai waktu uang bisa bertambah dan berkurang sebagai akibat perjalanan waktu. Dengan memegang uang orang dapat dihadapkan pada resiko menurunnya daya beli dan kekayaan sebagai akibat inflasi. Sedangkan memilih menyimpan uang dalam bentuk surat berharga, pemilik akan memperoleh bunga yang diperkirakan diatas inflasi yang terjadi. Dengan demikian, nilai uang saat sekarang nilai subtitusinya terhadap barang akan lebih tinggi dibandingkan nilai dimasa yang akan datang.
3.Jenis - jenis Uang
a.Uang Komoditas
Uang barang adalah alat tukar yang memiliki nilai komoditas atau bisa diperjualbelikan apabila barang tersebut digunakan bukan sebagai uang. Masyarakat primitif memilih salah satu barang komoditas yang ada untuk digunakan sebagai media dalam pertukaran pilihan itu berbeda-beda antara satu lingkungan dengan lingkungan lainnya tergantung dengan kondisi ekonomi dan sosial, misalnya binatang ternak dijadikan uang pada masyarakat pengembala, hasil pertanian pada masyarakat petani, ikan bagi masyarkat nelayan. Namun, pada zaman sekarang tidak semua barang bisa menjadi uang, diperlukan tiga kondisi agar barang dijadikan uang antara lain :
1) kelangkaan (scarcity),
2) daya tahan (durability), barang tersebut harus tahan lama,
3) nilai tinggi,
maksudnya barang yang dijadikan uang harus bernilai tinggi sehingga tidak memerlukan jumlah yang banyak dalam melakukan transaksi Uang komoditas dipandang sebagai bentuk yang paling lama. Sejak orang-orang menemukan kesulitan dalam sistem barter, mereka kemudian menjadikan salah satu barang komoditas yang bisa diterima secara luas, dan dari segi kuantitas mencukupi kebutuhan untuk berfungsi sebagai alat tukar menukar dan unit hitungan barang komoditi dan jasa lainnya Uang komoditas memiliki sifat dan kelebihan sesuai dengan keragaman bentuk penggunaannya. Binatang ternak misalnya, selain dimanfaatkan untuk konsumsi, juga sebagai alat tunggangan dan penjaga. Kemudian penggunaannya sebagai uang, menambah fungsi yang lain yaitu, sebagai media pertukaran dan standar ukuran untuk memberikan harga terhadap komoditi lain dan jasa-jasa.Barang komoditi harus bersifat tahan lama sehingga bisa disimpan dalam jangka waktu lama tidak menjadi rusak. Karena itu orang-orang tidak menjadikan jenis sayur-sayuran sebagai uang karena cepat rusak dan tiada bisa disimpan beberapa waktu.
b. Uang Logam
Penggunaan uang logam merupakan fase kemajuan dalam sejarah uang. Kita sudah mengenal berbagai kesulitan-kesulitan yang di hadapi manusia ketika bertransaksi menggunakan uan komoditas. Namun perkembangan kehidupan ekonomi dan peningkatan proses-proses perdagangan, membuat sulit untuk terus berlanjut penggunaan uang komoditas. Logam yang pertama kali digunakan oleh orang-orang Yunani adalah besi, sedang yang pertama digunakan oleh orang-orang Romawi adalah tembaga. Tembaga dan perunggu tidak digunakan dalam proses transaksi besar Pencetakan uang merupakan peristiwa sejarah paling penting setelah pilihan logam-logam berharga. Orang-orang pada awal penggunaan logam sebagai uang, mereka gunakan atas dasar timbangan. Pada uang logam ada dua sistem, yaitu sistem satu logam (gold standart ,istilah kemudian), dan sistem dua jenis logam ( bimetallic). Apabila negara mengadopsi satu logam dan memberinya kekuatan penyelesaian tanpa batas, sistem yang digunakan dinamakan sistem satu logam, apakah logam itu emas atau perak dan tidak berpengaruh denga adanya mata uang bantu. Sedang sistem dua jenis logam adalah bahwa negara mengadopsi dua logam emas dan perak dan menjadikan keduanya sebagai uang utama dan memberikan keduanya kekuatan penyelesaian tanpa batas Emas dan perak merupakan komoditas-komoditas yang didapati sangat diidamkan akan berperan sebagai uang. Agar dapat menjalankan fungsi uang seperti sarana pertukaran, satuan hitung, simpanan nilai dan standar bayaran yang ditangguhkan, suatu komoditas yang dipilih sebagai uang harus mempunyai karakteristik sebagai berikut:
1)      Terbagi (divisible) uang tersebut dapat dengan mudah di bagi menjadi unit-unit homogen yang lebih kecil, serta dapat digabungkan kembali menjadi unit-unit  yang lebih besar tanpa kehilangan nilai.
2)      Dapat dipertukarkan menurut kesetaraan (fungible), semua unit moneter bernilai ekuivalen.
3)      Terbobot, terukur, atau terhitung. Penurunan kualitas uang tidak boleh dimungkin, atau sedikitnya terdeteksi dengan mudah.
4)      Bernilai stabil seiring waktu. Uang tersebut dapat dipegang untuk periode-periode yang relatif lama, tanpa kehilangan daya beli.
5)      Tahan lama. Uang tersebut harus bertahan untuk periode-periode yang lama, tanpa menjadi rusak atau terhancurkan secara kimiawi dikarenakan cuaca, panas, tekanan dan lain-lain., atau secara biologis dikarenakan aktivitas bakteri dan seterusnya.
6)      Homogen. Uang tersebut, jika dibagi menjadi unit-unit yang lebih kecil, akan mengandung materi serupa, sehingga atau satu bagian tidak boleh diistimewakan lebih dari bagian yang lain.
7)      Bergerak. Uang tersebeut harus dengan mudah dapat digerakkan dari satu tempat ke tempat yang lain .[8]
 c. Uang Kertas
Uang kertas yang digunakan sekarang pada awalnya adalah dalam bentuk banknote atau bank promise dalam bentuk kertas, yaitu janji bank untuk membayar uang logam kepada pemilik banknote ketika ada permintaan. Karena kertas ini didukung oleh kepemilikan atas emas dan perak, masyarakat umum menerima uang kertas ini sebagai alat tukar. Dalam sejarahnya, uang kertas digunakan pada tahun 910 M di Cina. Pada awalnya penduduk Cina menggunakan uang kertas atas dasar topangan 100 % emas dan perak. Pada abad ke 10 M, pemerintah Cina menerbitkan uang kertas yang tidak lagi ditopang oleh
emas dan perak Ada beberapa kelebihan penggunaan uang kertas dalam perekonomian, diantaranya mudah dibawa, biaya penerbitan lebih kecil ketimbang uang logam, dapat dipecah dalam jumlah berapapun. Namun pemakaian uang kertas ini mempunyai kekurangan seperti tidak terjaminnya stabilitas nilai tukar seperti hal nya uang emas dan perak mempunyai nilai tukar yang stabil. Disamping itu jika terjadi percetakan uang kertas dalam jumlah yang berlebihan, akan menimbukan infasi, nilai uang turun dan harga barang naik . Dalam ekonomi konvensional penerapan time value of money tidak senaif yang dibayangkan, misalnya dengan mengabaikan ketidakpastian returnyang akan diterima. Bila unsur ketidakpastian return ini dimasukkan, ekonomi konvensional menyebut kompensasinya sebagai discount rate . Jadi discount rate lebih bersifat umum dibandingkan istilah interest rate Dalam ekonomi konvensional, ketidakpastian return dikonversi menjadi suatu kepastian melalui premium for uncertainty Dalam setiap investasi tentu selalu ada probabilitas untuk mendapat positive return , negative return dan no return . Adanya probabilitas inilah yang menimbulkan ketidakpastian. Probabilitas untuk mendapatkan negative return dan no return yang dipertukarkan dengan sesuatu yang pasti yaitu premium for uncertainty Landasan atau keadaan yang digunakan oleh ekonomi  konvensional inilah yang ditolak dalam ekonomi syariah, yaitu keadaan mendapatkan hasil tanpa memperhatikan suatu risiko ( alghunmu bi al ghurni) dan memperoleh hasil tanpa mengeluarkan suatu biaya.









































DAFTAR PUSTAKA

Ahmad Mansyur Konsep uang dalam perpektif ekonomi islam dan ekonomi konvensional , Vol. 12 No.1 , Juni 2009 .
Sutarto dkk., Ilmu Pengetahuan Sosial, Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional, 2008.
Muhammad, Dasar-Dasar Keuangan Islam, Yogyakarta: Ekonisia, 2004
Loc.cit., Adiwarman A. Karim, Bank Islam , 2011
Rahmat Ilyas,Konsep Uang dalam perspektif Ekonomi Islam, Vol-4 No 1 























[1] Ahmad Mansyur Konsep uang dalam perpektif ekonomi islam dan ekonomi konvensional , Vol. 12 No.1 , Juni 2009 . hal – 3.
[2] Sutarto dkk., Ilmu Pengetahuan Sosial, Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional, 2008, hlm. 127-135.
[3] Muhammad, Dasar-Dasar Keuangan Islam, Yogyakarta: Ekonisia, 2004, hlm. 92.
[4] Loc.cit., Adiwarman A. Karim, Bank Islam , 2011, hlm. 89.
[5] Loc.cit., Muhammad, Dasar-Dasar  2004, hlm. 98.
[6] Loc.cit., Muhammad, Dasar-Dasar..., 2004, hlm. 98.
[7] Rahmat Ilyas,Konsep Uang dalam perspektif Ekonomi Islam, Vol-4 No 1  . Hal – 7
[8] Rahmat Ilyas,Konsep Uang dalam perspektif Ekonomi Islam, Vol-4 No 1  . Hal – 47

Tidak ada komentar:

Posting Komentar